Page 173 - SUSTAINABILITY ISSUES & COVID-19
P. 173
during the engagement, partner consults other staff who have the appropriate experience, knowledge, competence
and authority. If internal sources are not available, KAP X will consider other sources such as members of professional
bodies, regulatory bodies, or specialists offering consulting services.
4.1.6 Monitoring
The assignment of responsibility for monitoring the implementation of quality control policies and procedures must
be separate from the assignment of overall responsibility for quality control. The purpose of monitoring is to help
KAP obtain sufficient assurance that policies and procedures related to quality control are relevant, adequate, and
implemented effectively. This program is also intended to help KAP ensure compliance with applicable legal and
regulatory requirements.
Because KAP X is a small KAP, monitoring inspections are carried out by personnel who are responsible for designing
and implementing KAP quality control policies and procedures with the approval of KAP X Partners. This is because
these personnel will fully understand the requirements of a KAP, and are positioned specifically to identify areas that
need repair.
Tabel 4.6 Monitoring Checklist
VI. Pemantauan Referensi
Tujuan: Pemantauan kebijakan dan prosedur perusahaan ISQC 1.48.-56.
terkait dengan sistem pengendalian mutu, termasuk program
pemantauan KAP, prosedur inspeksi, laporan pemantauan
dalam mengatasi dan menghilangkan kekurangan dan
menanggapi keluhan dan dugaan
Kebijakan dan Prosedur KAP YES NO N/A Keterangan Penerapan SPM KAP X pada KAP X
Perusahaan harus menetapkan proses pemantauan KAP menyediakan format baku kertas kerja
yang dirancang untuk memberika jaminan yang wajar untuk mendokumentasikan proses perikatan
bahwa kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan yang selalu direvisi untuk menyesuaikan
sistem kendali mutu relevan, memadai dan beroperasi dengan perubahan standar profesional
secara efektif. Proses ini harus: MEncakup pertimbangan
dan evaluasi yang berkelanjutan dari sistem kendali
mutu perusahaan termasuk berdasarkan siklu, inspeksi
setidaknya satu perikatan lengkap untuk setiap mitra v
perikatan; Memerlukan tanggung jawab untuk proses
pemantauan untuk ditugaskan kepada mitra atau mitra
atau orang lain dengan pengalaman dan wewnang
yang memadai dan sesuai di perusahaan untuk memikul
tanggung jawab itu; dan Mengharuskan mereka yang
melakukan perikatan atau peninjauan kontrol kualitas
ketelibatan tidak terlibata dalam memeriksa perikatan
Perusahaan harus mengevaluasi dampak dari kelemahan KAP X menetapkan tanggung jawab reviu
yang ditemukan sebagai hasil dari proses pemantauan kepada staf berdasarkan pengalaman kerja
dan menentukan apakah keduanya contoh yang tidak
selalu menunjukkan bahwa sistem pengendalian mutu
perusahaan tidak cukup untuk memperoleh keyakinan
memadai bahwa hal tersebut telah memenuhi standar v
profesional dan persyaratan peraturan hukum yang berlaku
dan bahwa laporan yang dikeluarkan oleh perusahaan
atau mitra perikatan sesuai dengan keadaan atau defisiensi
sistemik, berulang atau signifikan lainnya yangmemerlukan
tindakan korektif segera
KOnsultasi dilakukan dengan rekan KAP X
KAP harus berkomunikasi dengan rekan perikatan atau senior Audit Manager. Namun, tidak
yang relevan dan kekurangan personel terkait lainnya v ada dokumentasi mengenai kesimpulan atas
yang dicatat sebagai hasil dari proses pemantauan dan
rekomendasi untuk tindakan perbaikan yang sesuai konsultasi yang disetujui individu mencari
konsultasi dan pihak yang diajak berkonsultasi
Rekomendasi untuk tindakan perbaikan yangs esuai untuk KAP X merupakan sebuah KAP kecil sehingga
kelemahan yang terdeteksi harus mencakup satu atau lebih tidak memiliki perikatan audit perusahaan
tindakan berikut yang sesuai dalam kaitannya dengan emiten
keterlibatan individu atau anggota personil, komunikasi
temuan dengan personil yang bertanggungjawab untuk v
pelatihan dan pengembangan profesional, perubahan
pada kebijakan pengendalian mutu dan prosedur; dan
tindakan disipliner terhadap mereka yang gagal mematuhi
kebijakan dan prosedur perusahaan, terutama mereka
yang melakukakannya berulang kali
172 International Conference on Sustainability
(5 Sustainability Practitioner Conference)
Th