Page 172 - SUSTAINABILITY ISSUES & COVID-19
P. 172

Table 4.5 Engagement Performance Checklist
                              V.  Pelaksanaan Perikatan                         Referensi
                   Tujuan: Untuk memberikan panduan mengenai hal-hal terkait   ISQC 1.32.-41., ISQC 1.43.-44.,
                   dengan pelaksanaan perikatan seperti peran rekan perikatan,
                   perencanaan, pengawasan, pemantauan, konsultasi,
                   perbedaan pendapat, dan pemantauan pengendalian mutu
                   pelaksanaan perikatan


                        Kebijakan dan Prosedur KAP  YES  NO  N/A      Keterangan       Penerapan SPM KAP X pada KAP X
                   Perusahaan harus menetapkan kebijakan dan                      KAP menyediakan format baku kertas kerja
                   prosedur untuk memberikan keyakinan memadai                    untuk mendokumentasikan proses perikatan
                   bahwa perikatan dilaksanakan berdasarkan standar               yang selalu direvisi untuk menyesuaikan
                   profesional, persyaratan hukum dan peraturan                   dengan perubahan standar profesional
                   yang berlaku, serta KAP atau rekan perikatan
                   dapat menghasilkan laporan yang sesuai dengan   v
                   kondisi sesungguhnya. Kebijakan dan prosedur
                   tersebut harus mencakup hal yang relevan untuk
                   mempromosikan konsitensi dalam kualitas kinerja
                   keterlibatan, tanggung jawab pengawasan; dan
                   tanggung jawab reviu
                   Kebijakan dan prosedur tanggung jawab reviu                    KAP X menetapkan tanggung jawab reviu
                   perusahaan harus ditentukan berdasarkan                        kepada staf berdasarkan pengalaman kerja
                   pekerjaan anggota tim yang kurang   v
                   berpengalaman diperiksa oleh anggota tim
                   perikatan yang lebih berpengalaman
                   KAP harus menetapkan kebijakan dan prosedur                    KOnsultasi dilakukan dengan rekan KAP X
                   yang dirancang untuk memberikan jaminan yang                   atau senior Audit Manager. Namun, tidak
                   memadai bahwa adanya konsultasi untuk hal yang                 ada dokumentasi mengenai kesimpulan atas
                   sulit atau kontrversial, terdapat sumber daya yang             konsultasi yang disetujui individu mencari
                   memadai untuk melakukan konsultasi yang tepat,   v             konsultasi dan pihak yang diajak berkonsultasi
                   mendokumentasikan sifat, ruang lingkup dan
                   kesimpualn atas konsultasi tersebut dan disetujui
                   oleh individu yang mencari konsultasi dan individu
                   yang diajak berkonsultasi kesimpulan yang
                   dihasilkan dari konsultasi diterapkan
                   KAP harus menetapkan kebijakan dan                             KAP X merupakan sebuah KAP kecil sehingga
                   prosedur yang mewajibkan adanya penelaahan                     tidak memiliki perikatan audit perusahaan
                   pengendalian mutu perikatan sebagai evaluasi KAP               emiten
                   terhadap kebijakan atau keputusan yang signifikan
                   yang dibuat oleh tim penugasan dan hasil dari
                   penyususnan laporan yang mencakup penelaahan   v
                   pengendalian mutu terhadap semua perikatan
                   audit laporan keuangan emiten, kriteria perikatan
                   yang perlu dievaluasi, keharusan penelaahan
                   terhadap pengendalian mutu yang memenuhi
                   kriteria tersebut
                   KAP harus memiliki kebijakan dan prosedr untuk                 KAP X merupakan sebuah KAP kecil sehingga
                   menjabarkan sifat, waktu dan luas suatu evaluasi               tidak memiliki perikatan audit perusahaan
                   pengendalian mutu serta mengatur laporan   v                   emiten
                   perikatan tidak diberi tanggal hingga evaluasi
                   pengendalian mutu selesai
                                                                                  Staf yang memiliki tanggung jawab atas
                   Kebijakan dan prosedur penelaahan atas                         pengendalian mutu melaksanakan konsultasi
                   pengendalian mutu mencakup beberapa hal yaitu                  hal penting dengan rekan perikatan, informasi
                   konsultasi hal penting dengan rekan perikatan,   v             penting atas laporan keuangan yang akan
                   informasi penting atas laporan keuangan yang
                   akan diterbitkan, penelaahan dokumen perikatan                 diterbitkan, penelaahan dokumen perikatan.
                   serta evaluasi terhadap suatu kesimpulan                       namun, evaluasi atas kesimpulan ditangani
                                                                                  langsung oleh Rekan KAP X
                   KAP menetapkan kebijakan dan prosedur untuk                    KAP menetapkan kebijakan dan prosedur
                   melaksanakan peninjauan kualitas keterlibatan                  untuk melaksanakan peninjauan kualiatas
                   untuk mencakup: (a) Diskusi hal-hal penting                    keterlibatan. Namun, tidak ada dokumentasi
                   dengan rekan perikatan; (b) review laporan                     mengenai evaluasi kesimpulan yang dicapai.
                   keuangan atau informasi materi pelajaran
                   lainnya dan laporan yang diusulkan; (c) Tinjuan   v
                   dokumentasi keterlibatan yang dipilih terkait
                   dengan penilaian signifikan yang dibuat oleh
                   tim keterlibatan dan kesimpulan yang dicapai;
                   dan (d) Evaluasi kesimpulan yang dicapai dalam
                   merumuskan laporan dan pertimbangan apakah
                   laporan yang diusulkan sesuai atau tidak
                  KAP X encourages consultation between the implementing team and with other parties with the authorization of KAP
                  X. Internal consultation takes into account experience and technical expertise to reduce the risk of errors and improve
                  the quality of engagement performance. For significant, difficult or controversial issues identified during planning or






                                                                                 International Conference on Sustainability  171
                                                                                 (5  Sustainability Practitioner Conference)
                                                                                  Th
   167   168   169   170   171   172   173   174   175   176   177