Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca melalui Mekanisme Nilai Ekonomi Karbon (NEK)

Upaya pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sudah dimulai sejak 1977 melalui Protokol Kyoto namun tidak menunjukan hasil yang signifikan. Masing-masing negara telah menyatakan komitmen penurunan emisi GRK. Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan terkait perdagangan karbon melalui Permen LHK No. 21/2022, 21 Oktober 2022 Tentang Tatalaksana Nilai Ekonomi Karbon sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelanggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Instrumen ini merupakan kontribusi Indonesia dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dengan tujuan untuk menurukan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Upaya pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sudah dimulai sejak 1977 melalui Protokol Kyoto namun tidak menunjukan hasil yang signifikan. Masing-masing negara telah menyatakan komitmen penurunan emisi GRK. Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan terkait perdagangan karbon melalui Permen LHK No. 21/2022, 21 Oktober 2022 Tentang Tatalaksana Nilai Ekonomi Karbon sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelanggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Instrumen ini merupakan kontribusi Indonesia dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dengan tujuan untuk menurukan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada pelaku bisnis/perusahaan mengenai regulasi Pemerintah, dan bagi para dosen/peneliti untuk menambah pengetahuan dan melakukan penelitian.


Setelah seminar, acara akan dilanjutkan dengan Rapat Umum Anggota ICSP 2023-2027 .

Formulir Pendaftaran Peserta Rapat Umum Anggota:
https://forms.gle/7ALhubjoSyR4ef1aA

Formulir Calon Pengurus ICSP Periode 2023 – 2027:
https://forms.gle/zDrfEQdW5QPoAHwb9


Registration For

Personal Information

Fees

Check your ICSP’s membership status at: https://www.institute-csp.org/membership/active-member/

Attendee

Payment Information

Perkumpulan Praktisi Keberlanjutan Bersertifikat
Bank Name : Bank Central Asia
KCP: Arkadia Jakarta
Account Number : 540-5202911
Account Address : Gd. Kantor Hijau Arkadia Tower F-GF
Jl. TB. Simatupang Kav. 88 Jakarta 12520
NPWP: 83.525.116.6-016.000

Date

Jan 14 2023
Expired!

Time

9:00 am - 12:00 am

Cost

FREE for Alumni/Member. IDR 100.000 for No Alumni

Location

Jakarta
Jakarta, Indonesia
Category

Comments are closed here.

Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP) is an organization for Sustainability Practitioners. Established to educate professionals preserving natural and social capital resources by using principle professional guidelines.

Learn More

  PARTNERS

NCSR was established in 2005 by government bodies, corporations and individuals in early recognition of the need to develop competency in sustainability within Indonesia. In 2007, the Government of Indonesia included a requirement for conducting some sustainability actions and reporting on those actions for some private and public corporations. Since its inception, NCSR has remained updated on global sustainability issues, becoming a GRI Certified Training Partner and GRI Data Partner. NCSR has run the Indonesia Sustainability Reporting Awards since 2005.

If you have further question, please do not hesitate to contact us.