Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca melalui Mekanisme Nilai Ekonomi Karbon (NEK)

Upaya pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sudah dimulai sejak 1977 melalui Protokol Kyoto namun tidak menunjukan hasil yang signifikan. Masing-masing negara telah menyatakan komitmen penurunan emisi GRK. Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan terkait perdagangan karbon melalui Permen LHK No. 21/2022, 21 Oktober 2022 Tentang Tatalaksana Nilai Ekonomi Karbon sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelanggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Instrumen ini merupakan kontribusi Indonesia dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dengan tujuan untuk menurukan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Upaya pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sudah dimulai sejak 1977 melalui Protokol Kyoto namun tidak menunjukan hasil yang signifikan. Masing-masing negara telah menyatakan komitmen penurunan emisi GRK. Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan terkait perdagangan karbon melalui Permen LHK No. 21/2022, 21 Oktober 2022 Tentang Tatalaksana Nilai Ekonomi Karbon sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelanggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Instrumen ini merupakan kontribusi Indonesia dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dengan tujuan untuk menurukan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada pelaku bisnis/perusahaan mengenai regulasi Pemerintah, dan bagi para dosen/peneliti untuk menambah pengetahuan dan melakukan penelitian.


Setelah seminar, acara akan dilanjutkan dengan Rapat Umum Anggota ICSP 2023-2027 .

Formulir Pendaftaran Peserta Rapat Umum Anggota:
https://forms.gle/7ALhubjoSyR4ef1aA

Formulir Calon Pengurus ICSP Periode 2023 – 2027:
https://forms.gle/zDrfEQdW5QPoAHwb9


Registration For

Personal Information

Fees

Check your ICSP’s membership status at: https://www.institute-csp.org/membership/active-member/

Attendee

Payment Information

Perkumpulan Praktisi Keberlanjutan Bersertifikat
Bank Name : Bank Central Asia
KCP: Arkadia Jakarta
Account Number : 540-5202911
Account Address : Gd. Kantor Hijau Arkadia Tower F-GF
Jl. TB. Simatupang Kav. 88 Jakarta 12520
NPWP: 83.525.116.6-016.000

Date

Jan 14 2023
Expired!

Time

9:00 am - 12:00 am

Cost

FREE for Alumni/Member. IDR 100.000 for No Alumni

Location

Jakarta
Jakarta, Indonesia

Category

Comments are closed here.

Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP) is an organization for Sustainability Practitioners. Established to educate professionals preserving natural and social capital resources by using principle professional guidelines.

Learn More

  PARTNERS

The National Center for Corporate Reporting (NCCR), formerly known as the National Center for Sustainability Reporting (NCSR), was established in 2005 through the initiative of government bodies, corporations, and distinguished individuals who recognized early on the importance of developing sustainability competencies in Indonesia.

In 2007, the Government of Indonesia introduced regulatory requirements for certain private and public corporations to undertake sustainability initiatives and disclose their sustainability performance. This regulatory development further strengthened the relevance of NCCR’s role in advancing sustainability reporting practices in the country.

Since its establishment, NCCR has continuously aligned its programs with global sustainability developments. It is recognized as a GRI Certified Training Partner and GRI Data Partner, demonstrating its commitment to internationally accepted sustainability reporting standards.NCCR has also organized the Indonesia Sustainability Reporting Awards annually since 2005, which is now known as the Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT), serving as a platform to promote transparency, accountability, and excellence in sustainability reporting.

If you have further question, please do not hesitate to contact us.